Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, mempertanyakan perkiraan perolehan dana bagi hasil (DBH) minyak 2013 yang ditetapkan sebesar Rp341,426 miliar, lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lain yang produksinya lebih kecil. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Selasa, mengatakan, perkiraan perolehan DBH minyak sebesar Rp341,426 miliar lebih dengan produksi rata-rata mencapai 63.698 barel/hari merupakan keputusan Menteri ESDM No. 3124.K/80/MEM/2012. Padahal, katanya, masih sesuai keputusan Menteri ESDM juga tahun 2013 Kutai Kertanegara bisa memperoleh DBH minyak sebesar Rp534,099 miliar lebih dengan produksi rata-rata 54.905 barel/hari . "Kemungkinan perolehan DBH minyak Bojonegoro lebih kecil dibandingkan Kutai Kartanegera karena perhitungan pembagian DBH minyak Bojonegoro masih harus dipotong dengan "cost recovery"," jelasnya. Hanya saja, katanya, pemkab tidak pernah tahu besarnya "cost recovery" minyak di daerahnya terutama pengelolaan migas Blok Cepu yang saat ini masih dalam tahap pembangunan prasarana dan sarana produksi. "Seharusnya sebagai daerah penghasil migas yang memiliki saham migas Blok Cepu tahu besarnya "cost recovery" juga pemanfaatannya, termasuk sampai rampungnya pemotongan terjadi," ujarnya. Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya akan mempertanyakan perbedaan perolehan DBH minyak di daerahnya dengan membandingkan dengan daerah lainnya kepada Kementerian ESDM termasuk besarnya dan pemanfaatan "cost recovery". "Kita secepatnya akan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM mempertanyakan pola penghitungan DBH migas juga besarnya "cost recovery"," tandasnya. Ia menambahkan perkiraan perolehan DBH gas di daerahnya pada 2013 sebesar Rp4,766 miliar lebih dengan produksi 11.177 standar kaki kubik/hari dari produksi lapangan minyak Sukowati.
Pemkab Bojonegoro Pertanyakan Perolehan DBH Minyak
Selasa, 20 Agustus 2013 17:39 WIB
![Pemkab Bojonegoro Pertanyakan Perolehan DBH Minyak](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2013/08/Tajak Sumur_20082013173333.jpg)