Oleh Panca Hari Prabowo Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mensahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mensahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. "Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya. Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional. (*)
Berita Terkait

Pemkot Kediri distribusikan santunan kematian untuk 14 ahli waris
2 Mei 2025 15:51

Relasi pemerintah-buruh dalam "misteri" Marsinah hingga kini
2 Mei 2025 11:08

Pemkab Pamekasan peringati hari buruh dengan menggelar bakti sosial
1 Mei 2025 23:00

Menaker jadikan Hari Buruh sebagai momentum berkolaborasi
1 Mei 2025 21:30

Polisi tangkap 13 orang karena anarkis saat aksi Hari Buruh
1 Mei 2025 20:22

Unjuk rasa hari buruh internasional di Malang
1 Mei 2025 20:20

Peringatan Hari Buruh Internasional di Madiun
1 Mei 2025 20:16