Polisi Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan
Sabtu, 27 Juli 2013 20:20 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Petugas kepolisian dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, akan memasang spanduk yang berisi peringatan kepada para pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sampang AKP Hari Regasa, Sabtu, di Kabupaten ada tiga titik jalur lalu lintas yang selama ini rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Titik-titik yang rawan kecelakaan lalu lintas itu masing-masing di sepanjang Jalan Raya Jrengik, di Jalan Raya Camplong dan di sepanjang Jalan raya Torjun," katanya menjelaskan.
Di tiga titik ini rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, karena jalan sempit dan sebagian bergelombang, serta pandangan tidak bebas.
Umumnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tiga titik rawan ini, saat pengemudi kendaraan bermotor berupaya mendahuli kendaraan yang ada di depannya, tanpa memperhatikan kondisi kendaraan bermotor dari arah depan.
Ada juga diantara para pengemudi itu yang berupaya mendahului, di rambu-rambu lalu lintas yang memang dilarang untuk mendahui.
"Intinya, dari berbagai kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi berdasarkan pengamatan petugas, memang lebih disebabkan kurangnya kesadaran," katanya menjelaskan.
Kasat Lantas Hari Regasa lebih lanjut menjelaskan dengan adanya spanduk yang berisi imbauan peringatan kepada pemudik itu, diharapkan mereka bisa lebih memperhatikan, sehingga kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
Menurut dia, jenis kendaraan bermotor yang banyak mengalami kecelakaan lalu lintas selama ini, termasuk saat musim mudik dan balik Lebaran adalah kendaraan roda dua.
Di Madura, kata dia, pemudik dengan menggunakan kendaraan sepeda motor meningkat tajam, sejam jembatan Suramadi dioperasikan.
"Mungkin mereka menganggap, karena lebih praktik dan murah dari segi biaya dibanding menggunakan kendaraan umum," kata Kasat Lantas Hari Regasa menjelaskan.
Berdasarkan cacatan PT Jasa Marga pada musim mudik Lebaran tahun lalu, jumlah kendaraan bermotor yang menuju Pulau Madura yang melintas di Jembatan Suramadu berjumlah 937.834 unit kendaraan dengan rincian sebanyak 675.711 unit kendaraan roda dua, sedangkan roda 4 sebanyak 262.123 unit kendaraan. (*)