Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya menyatakan ada lima proyek yang ditanganinya pada tahun ini terancam gagal dibangun karena terkendala status tanah. Kabid Permukiman Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Lilik Arijanto, di Surabaya, Rabu, mengatakan, lima proyek tersebut yakni pelebaran Gedung Kecamatan Rungkut, SMPN Gununganyar Baru, Puskesmas Tambak Osowilangon (TOW), Krematorium Sukolilo, dan gedung polsek di Lakasantri. "Pada 2013 sebenarnya telah berusaha memastikan ketersediaan lahan. Tapi, ada hal yang belum diantisipasi," katanya. Menurut dia, untuk gedung Kecamatan Rungkut, SMPN Gununganyar, Polsek Lakasantri, dan Puskesmas TOW sedang dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ada lahan yang telah keluar izin pengelolaan tanahnya (IPT) dan ada lahan yang diklaim milik warga. Untuk pembangunan krematorium, lanjut dia, masalah utamanya soal lahan akses masuk yang masih dimiliki warga. Akhirnya, Dinas Cipta karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya menunda pembangunan tersebut sampai masalah hukum selesai. Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa melanjutkan pembangunan, sebab sesuai pengalaman dengan PTUN antara warga dengan pemkot soal lahan untuk pembangunan Kecamatan Rungkut, ternyata pengadilan memenangkan pada warga. "Kalau dibangun bisa jadi tambah masalahnya," katanya. Untuk tahun depan, kata dia, pihaknya telah meminta Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) untuk lebih jeli dalam memastikan status lahan. "Apakah ada IPT-nya atau tidak," ujarnya. Selain DPBT, kata dia, DCKTR juga meminta Dinas Pendidikan untuk memverivikasi lahan yang bakal dibangun sekolah. Dia mengatakan, jika dinas pendidikan memastikan lahan milik pemkot dan statusnya jelas, baru akan dibangun. "Kami hanya bangun jika sudah jelas," katanya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono menyayangkan gagalnya pembangunan lima proyek tersebut. Dia mengatakan, pembangunan proyek pada 2013 ini sebenarnya direncanakan sejak 2012. "Jadi, jika gagal karena masalah status lahan, yang dipertanyakan bagaimana perencanaannya. Ini perencanaannya tidak matang," tegasnya. Seharusnya, lanjutnya, DCKTR dan DPBT bisa kompak dalam berkoordinasi. "Tapi, mengapa lahan yang sudah ada IPT-nya malah mau dibangun. Ini kinerja DPBT yang harus diperbaiki," katanya. (*)
Berita Terkait
Kanwil BPN Jatim kawal proyek strategis di lima kabupaten
24 September 2025 12:17
Prabowo optimistis cetak 8 juta lapangan kerja lima tahun ke depan
20 Maret 2025 16:40
Tanrise Property luncurkan lima proyek strategis pada 2025
7 Januari 2025 15:12
Dinas PUPR Kota Madiun kerjakan pengecoran jalan di lima titik lokasi
15 Mei 2024 23:27
Pemkot Mojokerto selesaikan lima proyek pembangunan, salah satunya tetenger Soekarno
4 Januari 2023 20:46
KPK periksa lima saksi dalami pemenangan proyek di Pemkab Tulungagung
2 Maret 2022 10:30
Lima BUMN garap proyek tambang di Madagaskar
17 September 2019 10:01
Menteri PU: Lima Proyek Waduk Segera Ditandatangani
13 September 2015 21:37
