Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii membuka layanan pengaduan masyarakat melalui pesan singkat untuk pelaksanaan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). "Layanan sms ini dimaksudkan agar semua lapisan masyarakat bisa menyampaikan secara langsung tentang berbagai persoalan yang terjadi, khususnya terkait BLSM," kata Achmad Syafii di Pamekasan, Minggu. Selain itu, sambung dia, dengan adanya layanan sms center itu, pihaknya juga bisa mengetahui secara langsung berbagai persoalan dan kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam program pemerintahan yang berpotensi dilakukan oleh oknum aparat. Nomor sms center yang disediakan Bupati Pamekasan Achmad Syafii untuk pengaduan penyimpangan program BLSM itu ialah di nomor 08155252525. Nomor ini merupakan nomor telepon pribadi Bupati Achmad Syafii yang sudah banyak dikenal masyarakat Pamekasan. Achmad Syafii lebih lanjut menjelaskan, selain untuk menyerap informasi terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam program BLSM, nomor sms center yang disediakan itu juga untuk menerima laporan dari masyarakat tentang berbagai keluhan layanan publik lainnya. Seperti jalan rusak, bantuan sosial lainnya yang berkaitan dengan program kesejahteraan rakyat seperti bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin). "Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan sms center ini sebaik-baiknya dan setiap informasi yang disampaikan apabila memang valid dan menyangkut layanan publik, pasti akan kami tindak lanjuti," kata Achmad Syafii. Untuk mensosialisasikan layanan sms center ini, pemkab juga menyebar nomor sms center bupati itu melalui berbagai poster dan spanduk di suduk-sudut kota dan berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan, sengaja menyediakan layanan sms center itu untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan. "Kami kan menginginkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntable dan pembangunan yang kami jalan diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat Pamekasan," katanya menambahkan. (*)
Berita Terkait
Polisi Pamekasan menangkap oknum LSM jadi pengedar narkoba
14 Maret 2023 21:37
Pimpinan OPD Pamekasan dilarang temui LSM saat jam kerja
21 Mei 2019 22:29
KPU Jatim Larang KPU Pamekasan Memberikan Data Keuangan pada LSM
23 Desember 2017 16:37
Polres Tangkap Aktivis LSM Mabuk di Tempat Umum
16 Maret 2017 15:14
LSM Pamekasan Desak Pemkab Lakukan "Yudicial Review"
19 Juni 2016 19:16
LSM Sarankan Bupati Pamekasan Evaluasi SKPD Berkinerja Lambat
6 Juli 2015 04:42
Kodim Temukan Bantuan "Alsintan" Pamekasan Diberikan Pada LSM
30 Juni 2015 21:44
LSM Pamekasan Temukan Pembangunan Ruang Kelas Fiktif
13 Februari 2015 12:50
