Madiun (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Madiun, Jatim, Jumat, mengevakuasi 14 dari 105 imigran asal Timur Tengah yang ditangkap Polres Ngawi pada Sabtu (13/7) dan ditampung di sebuah hotel di Madiun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Pasuruan. "Ke-14 imigran ilegal tersebut kami pindahkan untuk segera diproses. Yakni, diverifikasi dokumen tujuan mereka keluar dari negaranya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar, kepada wartawan. Menurut dia, kantor imigrasi akan mencarikan para imigran ilegal tersebut negara ketiga yang mau menerima bila alasan mereka adalah untuk mencari suaka politik. Sebab, banyak imigran ilegal tersebut merasa terancam di negaranya sendiri akibat ketegangan politik dan militer yang terjadi di Timur Tengah. "Namun, jika alasannya keluar dari negara karena ekonomi atau mereka ingin mencari penghidupan yang lebih layak, ya akan dideportasi," kata Hermansyah. Ia menjelaskan, ke-14 imigran ilegal yang dipindahkan tersebut merupakan imigran yang masih bujang dan kebetulan semuanya laki-laki. Hal tersebut untuk menjaga sikap dan interaksi mereka saat di penampungan. "Jika kelamaan dicampurkan antara yang bujang dengan yang sudah berkeluarga bisa bahaya. Dikuatirkan ada pelecehan seksual misalnya, yang tentunya akan lebih sulit penanganannya," kata dia. Sementara itu, sisa para imigran lain yang memiliki hubungan keluarga akan segera dipindahkan ke "Community House" milik pemerintah. Sebab sesuai ketentuan yang ada, imigran yang bujang dan telah berkeluarga harus diperlakukan secara berbeda. "Yang belum berkeluarga akan dipindah ke rudenim dan yang berkeluarga dipindah ke "community house". Hanya saja, saat ini belum ada community house yang kosong, jadi sementara masih ditampung di hotel Madiun," terang Hermansyah. Ia menambahkan, saat ini banyak rudenim dan "community house yang penuh karena gelombang pelarian warga dari Timur Tengah yang sangat tinggi. Tidak hanya di Madiun, kantor imigrasi lain di seluruh Indonesia juga mengalami persoalan yang sama terkait imigran ilegal tersebut. Seperti diketahui, Polres Ngawi menangkap sebanyak 105 imigran yang diduga ilegal asal Timur Tengah seperti Iran, Irak dan lainnya diperbatasan Jatim-Jateng, tepatnya Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Sabtu (13/7) lalu. Dari ke 105 imigran tersebut, terdiri dari 56 laki-laki dewasa, 27 perempuan dewasa, sembilan anak perempuan, dan 13 anak laki-laki. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari petugas kepolisian yang curiga dengan dua unit bus pariwisata penuh dengan turis Timur Tengah, bernomor polisi S-7377-US dan K-1436-GA. Para imigran ilegal tersebut sedang dalam perjalanan dari Bogor Jawa Barat menuju Nganjuk. Setelah dari Nganjuk, para imigran tersebut rencananya akan diangkut menggunakan truk ditutupi terpal ke sejumlah perairan di wilayah Malang, Trenggalek, dan Pacitan. Tujuan mereka adalah Pulau Christmas Australia. (*)
Kantor Imigrasi Madiun Evakuasi 14 Imigran Timteng
Jumat, 19 Juli 2013 19:34 WIB