Partai Kedaulatan Lapor Polda Jatim
Jumat, 14 Juni 2013 20:08 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan (PK) melaporkan Ahmad Isa Noercahya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan pengakuan sebagai Ketua DPD PK Provinsi Jatim ke Polda Jatim, Jumat.
"Surat pengesahan kepengurusan DPD PK Jatim yang dibuat oleh DPP PK adalah palsu. Sebab, sekjen DPP PK, Restianrick Bachsjirun merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut," ujar Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP PK, Danu Indriadi, kepada wartawan.
Usai melaporkan ke polisi, pihaknya menyampaikan salinan surat tanda lapor No.TBL/658/VI/UM/SPKT Polda Jatim tertanggal 14 Juni 2013 tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Jatim.
"Surat ini sengaja kami sampaikan ke KPU Jatim agar nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan," katanya.
Menurut dia, tindakan tersebut sudah termasuk perbuatan melawan hukum melanggar Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP.
"Ini juga sebagai bukti bahwa kepengurusan DPD PK Jatim yang diketuai Ahmad Isa Noercahya dan mendukung pasangan Khofifah-Herman adalah tidak sah karena cacat hukum," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Selain memberikan salinan surat laporan ke Polda Jatim, lanjut Danu, DPP PK juga membuat surat penegasan sikap PK yang dituangkan dalam surat No. 005/SEKJEN/DPP.PK/VI/2013 tertanggal 14 Juni 2013. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Restianrick Bachsjirun selaku Sekjen DPP PK tidak pernah diundang atau dikonfirmasi mengenai rapat pleno yang dimaksud oleh Ketua Umum DPP PK, Denny M Cilah.
Sehingga keabsahan rapat pleno yang dimaksud tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di internal PK.
Ia menambahkan, bahwa kepengurusan DPD PK Provinsi Jatim sesuai surat keputusan DPP PK No.01.0002/SK/DPP.PK/DPD Jatim/XII/2012 tertanggal 09 Desember 2012 di bawah kepemimpinan Ahmad Tony Dimyati yang secara sah telah memperoleh persetujuan DPP PK untuk mengusung atau mendukung atau mengusung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Sementara itu, tim sukses pasangan Bacagub-Bacawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, menunjukkan dua SK Kepengurusan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang bermasalah, di Posko Khofifah-Herman.
Dua SK Kepengurusan yang melengkapi rekomendasi dukungan selain kepada pasangan Khofifah-Herman juga kepada Soekarwo-Syaifullah Yusuf tersebut, salah satu tanda tangan Ketua Umum DPP PPNUI dipalsukan.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Pencalonan KPU Jatim, Agus Mahfud Fauzi mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima apapun surat yang diberikan oleh partai pendukung maupun tim sukses bakal pasangan calon. Sebab masa perbaikan syarat dukungan akan berakhir pada tanggal 16 Juni mendatang.
"Selanjutnya KPU bersama Bawaslu Jatim akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait menyangkut persyaratan dukungan bakal pasangan calon yang maju di pemilukada Jatim. Penetapan pasangan calon yang lolos baru akan dilaksanakan antara tanggal 8-14 Juli 2013," kata dia.(*)