Pemkab Kediri Perbaiki 558 Rumah Warga Miskin
Jumat, 10 Mei 2013 20:13 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana memperbaiki 558 rumah warga miskin yang tersebar di 26 kecamatan wilayah daerah itu dengan menggunakan APBD setempat 2013.
"Kami sudah merencanakan untuk perbaikan. Saat ini masih dalam proses untuk realisasi perbaikannya," kata Kepala Bidang Sosial Budaya Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Kediri Malik di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan setiap rumah dialokasikan anggaran sekitar Rp3 juta atau sekitar Rp1,67 miliar untuk perbaikan seluruhnya.
Secara nominal, anggaran itu tidak lebih besar dibandingkan dengan anggaran perbaikan rumah pada 2012 lalu yang mencapai Rp2 miliar. Padahal, pada 2012 lalu, jumlah rumah yang diperbaiki mencapai 520 rumah yang juga tersebar di 26 kecamatan, lebih sedikit dibandingkan perbaikan rumah pada 2013 ini.
Malik mengatakan anggaran untuk perbaikan rumah di Kabupaten Kediri itu memang sedikit. Dana itu diambilkan dari APBD Kabupaten Kediri 2013 lewat Program Pemugaran Perumahan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT).
Ia menjelaskan untuk perbaikan rumah masih mendapatkan bantuan dari pusat dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Namun untuk besarnya bantuan dari pusat yang merupakan dana stimulan itu, ia mengaku bukan berada di pihaknya melainkan langsung ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri.
"Ada dua program untuk perbaikan rumah, tapi yang ada pada kami menggunakan anggaran dari pemda. Yang jelas, untuk perbaikan rumah akan dipilih rumah warga yang masuk kriteria di antaranya warga miskin," jelasnya.
Pihaknya menyebut jumlah rumah yang diperbaiki pada 2013 ini memang sedikit. Jumlah rumah yang masuk dalam rumah tangga miskin sekali (RTMS) di kabupaten Kediri mencapai 18.825 unit yang tersebar di 26 kecamatan wilayah kabupaten.
Namun, dari jumlah rumah itu, akan diperbaiki secara bertahap. Selain mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan anggaran pemkab, juga terdapat dana stimulan dari sektor lain seperti dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat).
Program tersebut memang tidak dibolehkan untuk perbaikan mushalla dan kantor balai desa, tapi bisa digunakan untuk keperluan masyarakat lain seperti perbaikan infrastruktur dan simpan pinjam.
Untuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau "Corporate Social Responsibility" (CSR) dari sejumlah instansi misalnya, Bank Jatim, Malik mengaku sampai saat ini belum mengetahui dengan pasti apakah akan juga diarahkan untuk perbaikan rumah warga miskin di Kabupaten Kediri.
Selama ini yang lebih banyak melakukan komunikasi dan perencanaan adalah Bappeda Kabupaten Kediri. (*)