Ribuan Banner Cawali-Cawawali Kota Malang belum Diturunkan
Jumat, 5 April 2013 6:56 WIB
Malang (Antara Jatim) - Ribuan banner, baliho dan spanduk Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Malang hingga saat ini masih belum diturunkan, meski sudah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Malang Ashari Husen, Jumat, mengatakan, pihaknya memberi batas waktu penurunan berbagai atribut pengenalan calon itu selama lima hari sejak ditetapkan atau sampai Minggu (7/4).
"Kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanyenya. Jika hingga pada batas waktu yang ditentukan belum juga diturunkan, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk menurunkannya secara paksa," tegas Ashari.
Peringatan agar tim kampanye para calon segera membersihkan seluruh alat peraga kampanye tersebut dituangkan dalam surat Panwas Nomor.52/PANWASLU-KOTA MALANG/IV/2013.
Ashari menilai, alat peraga dan atribut apapun yang berkaitan dengan para calon wali kota-wakil wali kota (cawali-cawawali) adalah melanggar aturan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan.
Panwas mencatat ada ribuan banner, spanduk, reklame bando ukuran besar maupun baliho enam pasangan calon yang masih terpasang menyebar di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Tidak hanya reklame atau alat peraga saja yang harus diturunkan, Panwas juga membatasi ruang gerak para pasangan calon. Segala bentuk kampanye, baik pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas maupun dialog tidak boleh dilakukan sebelum masa kampanye.
Menanggapi peringatan dari panwas tersebut, sejumlah tim sukses pasangan calon mengaku, akan menaati aturan itu. Namun, pihaknya juga masih akan konfirmasi ke KPU, apalagi KPU berjanji akan menggelar pertemuan dengan seluruh tim kampanye dan pemenangan masing-masing calon.
"Kami menunggu kejelasan aturan dan komunikasi dengan Panwas maupun KPU dulu, apalagi KPU baru menggelar pertemuan besok (Sabtu, 8/4)," tegas tim kampanye dan pemenangan pasangan Moch Anton-Sutiaji (AJI), M Nurwahyudi.
Enam pasangan Cawali-Cawawali yang bakal bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang itu telah ditetapkan KPU, Selasa (2/4). Keenam pasangan itu adalah Dwi Cahyono-Muh Nur Uddin (Dwi-Uddin) dari jalur perseorangan dengan nomor urut 1.
Selain itu juga ada pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo (SR-MK) yang diusung PDIP (2), Heri Pudji Utami-Sofyan Edi Jarwoko (Dadi) disusung Partai Golkar-PAN (3), Ahmad Mujais-Yunar Mulya (Raja) dari jalur perseorangan (4).
Sementara dua pasangan calon lainnya adalah Agus Dono-Arif HS (Doa) diusung Partai Demokrat-PKS dan Hanura (5) serta pasangan Moch ANton-Sutiaji (AJI) diusung PKB-Gerindra (6).(*)