Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengebut penerbitan akta kematian hasil verifikasi dan validasi (verval) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 yang telah dilakukan ribuan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

"Sudah seminggu ini kami bekerja lembur untuk menerbitkan akta kematian bagi penerima bantuan yang meninggal dunia, namun terlaporkan masih hidup berdasarkan hasil verval," kata Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputro di Jember, Selasa.

Hasil verval DTSEN Desil 1 yang telah dilakukan ASN Jember, yakni sebanyak 96.126 kepala keluarga (KK) yang berhasil diverifikasi telah ditemukan sejumlah 16.775 NIK kepala keluarga yang masuk kategori Desil 1 ternyata telah meninggal dunia, namun masih terlaporkan hidup.

"Untuk itu, kami menindaklanjuti dengan menerbitkan akta kematian agar data tersebut bisa diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diperbarui," tuturnya.

Menurutnya, jumlah akta kematian yang sudah diterbitkan sebanyak 11.758 dokumen setelah melalui prosedur sesuai ketentuan, yakni meminta surat kematian dari pihak desa/kelurahan melalui Ketua RT dan RW setempat, serta pengajuan dari pihak keluarga yang diwakili Ketua RT setempat.

"Dari hasil proses itu, petugas kami menemukan 218 orang yang dinyatakan meninggal dunia hasil verval ternyata masih hidup dan 63 orang tidak ditemukan atau tidak bisa terlacak," katanya.

Ia menjelaskan data tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Sosial untuk pembaruan DTSEN Desil 1, sehingga warga penerima bantuan yang masih hidup tetap bisa mendapatkan bantuan, sedangkan warga yang sudah diterbitkan akta kematian tidak bisa mendapatkan bantuan.

Sementara itu, pihaknya juga melakukan kroscek terhadap 10.724 KK atau 11,1 persen yang telah pindah domisili ke kabupaten lain, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan di DTSEN Desil 1 di Kabupaten Jember.

"Setelah kami mengecek dan memadankan data NIK yang pindah domisili di Kemendagri, maka hasilnya hanya 670 warga yang pindah ke luar Jember, sedangkan sisanya hanya pindah di desa atau kecamatan lainnya," katanya.

Bambang menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan perbaruan DTSEN Desil 1, baik warga penerima bantuan yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili di luar Kabupaten Jember.



Pewarta: Zumrotun Solichah
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026