Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen pencatatan sipil sebab terkait dengan bukti yang sah secara hukum untuk identitas diri.
Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha mengemukakan dokumen pencatatan sipil memegang peranan penting bagi setiap warga negara. Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian bukan hanya formalitas administratif.
"Tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan memenuhi hak dan kewajiban sipilnya. Bahkan tidak jarang menyebabkan kendala dalam layanan dasar maupun pengurusan administrasi penting lainnya," katanya di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, dokumen merupakan bukti autentik yang sah secara hukum. Dengan dokumen bisa memberikan kepastian hukum, mengakui identitas warga negara, serta menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, perbankan, hingga hak-hak kewarganegaraan lainnya.
Menurut dia, pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian juga merupakan fondasi dari identitas hukum seseorang. Dengan dokumen yang tercatat secara resmi, negara dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas, sekaligus memastikan bahwa setiap warga masuk dalam basis data kependudukan nasional.
Namun, dirinya menilai pemahaman tentang pentingnya dokumen pencatatan sipil ini masih belum merata.
"Banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan yang benar, sehingga proses layanan sering terhambat," kata dia.
Dirinya menjelaskan, Pemkot Kediri berkomitmen mempermudah pelayanan publik. Selain membuat layanan daring SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi), juga ada layanan "all in kelurahan".
Masyarakat, kata dia, bisa mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil di kelurahan maupun kecamatan. Sehingga, bagi yang kesulitan mengakses layanan daring, bisa lebih dekat melalui layanan di kelurahan.
"Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil. Semakin banyak masyarakat yang paham dan tertib administrasi, maka semakin kuat pula pondasi data kependudukan kita," katanya.
Ia juga menyambut baik inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri dengan berbagai terobosan barunya.
Edukasi yang baik, kata dia, membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas, memperkuat keamanan data, dan mengurangi potensi kejahatan seperti penipuan maupun tindak kejahatan transnasional.
"Kami berharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Kediri untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata dia.
Pewarta: Asmaul ChusnaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026