Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Azhar Kahfi meminta kepada warga di Surabaya tidak takut melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir kehilangan bantuan sosial (bansos) karena bansos tidak akan otomatis dicabut dan bisa dialihkan kepada ahli waris yang sah.
Azhar Kahfi menjelaskan berdasarkan laporan di lapangan, masih ada sekitar seribu warga meninggal dunia yang akta kematiannya belum dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga, berpotensi menyebabkan bansos salah sasaran karena data penerima belum diperbarui.
"Selaku mitra Komisi A DPRD Kota Surabaya, kami akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak akan otomatis hilang. Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat,” ujar Kahfi di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, akurasi data kependudukan merupakan pondasi penting agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang sudah meninggal belum diperbarui, lanjut dia, maka bansos bisa salah disalurkan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Karena pentingnya akurasi data agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang meninggal tidak dihapus, bansos berpotensi salah sasaran," ujarnya.
Kahfi menilai, masih banyak warga yang belum memahami bahwa melaporkan kematian tidak akan menghapus hak bansos keluarga. Dia menyebut perlu adanya edukasi masif agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut.
“Maka perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, meluruskan pemahaman yang keliru bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos,” katanya.
Kahfi juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Surabaya telah memiliki Klampid New Generation. Sistem digital itu, kata dia, sangat mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan, termasuk akta kematian.
“Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara dalam jaringan. Di Surabaya sudah ada KNG (Klampid New Generation), bisa melalui HP untuk mengurus akta kematian,” ucapnya.
