Oleh Arie Novarina Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan memberikan sanksi tegas bagi pengiriman TKI ilegal yang berkedok haji/umroh ke Arab Saudi karena Pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara pengiriman TKI sektor domestik ke negara tersebut. "Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk membentuk tim khusus dalam menanggulangi adanya pengiriman TKI ilegal bermodus umroh/haji ini," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa. Aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan dari lintas kementerian ini dilakukan secara lebih ketat dan efektif untuk menghindari terjadinya pengiriman TKI ilegal ke Arab Saudi dan kawasan Timur-Tengah. Muhaimin mengungkapkan pihaknya menerima laporan terjadinya indikasi pengiriman TKI ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan di Arab Saudi, padahal saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan moratorium penempatan TKI domestik terhadap negara Arab Saudi, Kuwait, Suriah dan Yordania. "Tindakan tegas sudah kita terapkan. Sudah ada ketentuan dan penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata (travel) yang selama ini memberangkatkan umrah. Travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen," ucap Muhaimin. Jika ada biro travel yang melayani umrah terbukti melakukan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah lainnya dengan modus ibadah umroh atau haji maka akan dicabut izinnya oleh Kementerian Agama. (*)
Berita Terkait
ANTARA berhasil raih dua penghargaan BPOM sebagai media terbaik 2025
30 Januari 2026 18:17
ANTARA sampaikan siap jadi amplifikator Piala Dunia saat rapat di DPR
28 Januari 2026 13:22
Dirut sebut jadikan ANTARA ekosistem informasi negara saat rapat DPR
28 Januari 2026 12:11
Istana perkuat peran ANTARA dalam ekosistem informasi global
26 Januari 2026 15:45
Kabiro ANTARA Jatim raih gelar magister di UPNVJT dengan predikat cumlaude
24 Januari 2026 17:21
PM Greenland tidak tahu apa yang disepakati antara Trump dan NATO
23 Januari 2026 10:05
Kirim tim peliputan, ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 Januari 2026 15:50
Wamenkomdigi : Kantor Berita ANTARA berperan penting publikasikan program pemerintah
20 Januari 2026 17:46
