Kediri - Sejumlah massa yang tergabung dalam Indonesia Justice Society (IJS) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan keberatan jika kasus dugaan korupsi akan ditangani Polda Jatim sehubungan kabar mutasi Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro. "Kalau Kapolres dipindah kasusnya akan dibawa ke Polda, kami akan kesulitan mengawalnya," kata koordinator aksi yang menyatakan keberatan Mahbubah ketika berunjuk rasa di Kediri (22/3Y. Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan brawijaya itu ditangani Polres Kediri Kota, dan akan lebih cepat jika polres bersangkutan yang menangani. "Bukannya kami tidak percaya Polda. Apa yang dibutuhkan ini ada di Polres Kediri Kota," katnya tidak berharap pengusutan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Sementara itu, Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan masalah mutasi itu tergantung dari Polri. Ada beberapa alasan untuk mutasi di antaranya untuk pengembangan karir, namun sepenuhnya diserahkan ke Polri. Ia mengatakan, penyidikan sampai saat ini terus dilakukan. Tim dari ITS juga masih melakukan penghitungan dan akan melaporkan hasil resminya dalam waktu dekat ke polisi. Pembangunan Jembatan Brawijaya di Kediri diduga terjadi pelanggaran, di antaranya dalam proses persetujuan pembangunan. Pembangunan jembatan dilakukan pada 2011, namun ternyata anggaran sudah dilakukan sejak 2010. Anggaran pembangunan jembatan yang dibangun dengan jarak sekitar 500 meter dari jembatan lama (dibangun sejak zaman Belanda) itu juga membengkak dari awalnya hanya Rp66 miliar menjadi Rp71 miliar. Proses lelang juga dinilai yang tidak sesuai dengan prosedur. Dari lima panitia lelang, ternyata hanya ketua yang mengetahui sementara sekretaris dan anggota tidak dan mereka hanya menerima honor saja. Selain itu, pengerjaan proyek itu ternyata bukan dilakukan oleh pemenang lelang PT Fajar Parahiyangan, tapi oleh perusahaan lain. Polisi sudah menetapkan status tersangka pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri K, Ketua Panitia Lelang W, dan pengelola sebuah mesin penggilingan padi yang diduga mendapatkan aliran dana dari uang pembangunan jembatan itu F. (*)
IJS Keberatan Kasus Jembatan Brawijaya Ditangani Polda
Sabtu, 23 Maret 2013 10:29 WIB