Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mulai menyiapkan skema menjalankan tata kelola sampah melalui program local service delivery improvment project (LSDP).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Rabu, mengatakan mulai menyusun persiapan dari segi sarana dan prasarana untuk penerapan pada 2027.

"Kota Malang masuk 10 besar kabupaten dan kota di Indonesia terkait program LSDP. Jadi, 2026 kami sudah bisa mengalokasikan beberapa sarana prasarananya," kata Wahyu.

Ia mengemukakan bahwa LSDP ini merupakan hasil kerja sama antara Jepang dengan Kementerian Keuangan yang peruntukannya bagi daerah di Indonesia.

Ketika sudah berjalan, maka program tersebut akan meningkatkan tata kelola dan penanganan masalah sampah menyeluruh atau dari mulai hulu sampai ke hilir secara bertahap.

"Semua nanti akan dicukupi oleh program LSDP tersebut," ucapnya.

Wahyu menjelaskan total anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan program tersebut berkisar di angka Rp150 miliar sampai Rp200 miliar dalam jangka waktu lima tahun.

Pemkot Malang, kata dia akan terlebih dahulu membayarkan anggaran yang dibutuhkan dan nantinya akan diganti oleh pemerintah pusat.

"Nanti tahun 2027 akan dibayar, sistemnya reimburse," ucap dia.

Selain itu, ia menyampaikan sebelum menjadi penerima program LSDP, Kota Malang sebenarnya masuk ke dalam daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dari pemerintah pusat.

Namun, hal tersebut urung terlaksana karena lokasi PSEL digeser ke wilayah Kabupaten Malang karena berbagai pertimbangan, tapi Kota Malang tetap akan menyumbangkan distribusi sampah ke fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Meski demikian, antara program itu tetap memiliki keterhubungan, sebab sisa sampah dari Kota Malang yang tidak tertampung di PSEL akan diolah melalui fasilitas program LSDP.

"Sehingga untuk sarana prasarana persampahan kami ikut dua (LSDP dan PSEL)," tutur dia.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026