Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur.

Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyebut bahwa keberadaan guru honorer selama ini masih menjadi tulang punggung proses belajar mengajar, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga pendidik ASN.

Puguh di Surabaya, Minggu, mengatakan, banyak sekolah di daerah pinggiran dan kawasan dengan keterbatasan tenaga pengajar, masih bergantung pada guru honorer agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan adanya polemik larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang ramai diperbincangkan. “Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya,. 

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Jawa Timur bersama Pemprov Jatim mulai melakukan langkah antisipatif dan menyiapkan solusi yang relevan sebelum aturan tersebut diberlakukan.

“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” kata Puguh.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai keberadaan guru non-ASN hingga kini masih sangat dibutuhkan dalam menopang sistem pendidikan nasional, termasuk di Jawa Timur.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan penjelasan secara rinci terkait nasib para guru honorer, termasuk kemungkinan pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” katanya.

Selain itu, ia turut menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang dinilai masih cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menyulitkan daerah apabila harus menanggung tambahan beban pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

Puguh mengingatkan agar kebijakan terkait penataan tenaga honorer tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pendidikan di daerah.

Ia menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026