Tidak bisa digebyah-uyah (disamaratakan). Bank Jatim misalnya, mencatatkan keuntungan tertinggi di antara bank pembangunan daerah di Indonesia.
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat digeneralisasi atau disamaratakan, terutama dalam hal kontribusi dividen dan tingkat profitabilitas.
“Tidak bisa digebyah-uyah (disamaratakan). Bank Jatim misalnya, mencatatkan keuntungan tertinggi di antara bank pembangunan daerah di Indonesia,” ujarnya usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membahas pendapat akhir fraksi terhadap rekomendasi panitia khusus (pansus) BUMD di Surabaya, Selasa.
Menurut Khofifah, seluruh BUMD di Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) serta menerapkan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang terukur.
Namun demikian, ia menilai tidak tepat apabila seluruh BUMD dinilai dengan pendekatan yang sama.
Khofifah menjelaskan, perbedaan besaran dividen yang dihasilkan Bank Jatim dibandingkan bank daerah lain, seperti Bank Jateng, tidak mencerminkan lemahnya kinerja, melainkan dipengaruhi kebijakan investasi jangka panjang.
Ia mencontohkan penguatan teknologi dan ekspansi layanan digital sebagai bagian dari strategi tersebut, salah satunya melalui pengembangan platform JConnect yang kini mulai terkoneksi hingga Malaysia dan Arab Saudi.
“Pengembangan teknologi membutuhkan biaya besar. Upaya membangun konektivitas JConnect hingga luar negeri merupakan terobosan yang perlu dilihat sebagai investasi jangka panjang,” katanya.
Selain sektor perbankan, Khofifah juga menyoroti peningkatan kinerja BUMD lain, seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU), yang dinilai menunjukkan tren positif, dengan kontribusi dividen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar.
Di sisi lain, gubernur juga meluruskan pandangan sejumlah fraksi DPRD terkait kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Ia menegaskan bahwa sejak menjabat pada 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan kebijakan PMD baru.
“Jika ada PMD dalam APBD 2019, itu merupakan keputusan tahun 2018 sebelum saya menjabat. Sejak 2019 hingga sekarang belum ada alokasi APBD untuk PMD baru,” ujarnya.
Meski demikian, Khofifah menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai rekomendasi DPRD, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola serta peningkatan produktivitas BUMD.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026