Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyiapkan lahan untuk pembangunan balai pemasyarakatan (bapas) di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, guna mendukung layanan pembimbingan klien pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan.
Penyiapan lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono di Ponorogo, Selasa.
Lisdyarita mengatakan, keberadaan bapas akan memperkuat layanan pembinaan bagi warga binaan yang menjalani program di luar lapas, termasuk pembebasan bersyarat dan pidana alternatif.
“Bapas akan membantu masyarakat yang menjalani pembebasan bersyarat, pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Lisdyarita.
Sementara itu, Kadiono menyebut pembentukan bapas menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan sistem hukum pidana nasional yang tidak lagi berorientasi pada pemenjaraan.
“Pemenjaraan menjadi alternatif terakhir. Ada pidana kerja sosial dan pidana pengawasan yang membutuhkan peran pembimbing kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah balai pemasyarakatan di Jawa Timur masih terbatas dibandingkan kebutuhan layanan.
Dari sekitar 16 ribu narapidana yang berhak memperoleh pembebasan bersyarat, saat ini pembimbingan baru ditangani tujuh bapas dengan 164 pembimbing kemasyarakatan.
Pemerintah pusat, lanjutnya, tengah menjalankan program pembangunan 100 bapas secara nasional. Di Jawa Timur, selain Ponorogo, pembangunan juga direncanakan di sejumlah daerah lain.
“Secara nasional akan dibangun 100 bapas, salah satunya di Ponorogo,” kata Kadiono.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026