Mahfud: Saya Tidak Berhak Campur Tangan Internal Demokrat
Selasa, 12 Februari 2013 12:40 WIB
Jombang - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur masalah internal Partai Demokrat, terkait dengan usulan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat SH Sarundajang yang menilai dirinya cocok untuk menggantikan Anas Urbaningrum.
"Saya kira itu masalah internal Partai Demokrat, dan saya merasa tidak berhak ikut campur," katanya saat dikonfirmasi tentang usulan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, SH Sarundajang dalam acara sarasehan tentang sinyalemen kebangkitan kembali gerakan komunis di Indonesia di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa.
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh tentang masalah internal Partai Demokrat. Ia merasa tidak mempunyai kompetensi terkait dengan hal itu.
"Partai punya aturan dan mekanisme tersendiri, ada AD/ART. Kurang etis jika saya ikut," ucapnya.
Pihaknya juga mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan usulan dari Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. Sejauh ini, informasi itu ia terima dari pemberitaan media.
"Saya juga tidak lakukan komunikasi apapun, dan saya tidak mau (komunikasi) jika itu bukan urusan yang menjadi kewenangan saya," ujar guru besar di sejumlah universitas di Indonesia itu.
Ia enggan berkomentar tentang status Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, terkait dengan dugaan korupsi proyek hambalang. Ia hanya mendokan, agar Anas bisa menghadapi segala sesuatu dengan baik.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, SH Sarundajang mengusulkan untuk membentuk Komite Penyelamat Partai, yang beranggotakan kader-kader partai yang bersih dari berbagai kasus korupsi. Komite ini bertanggung jawab langsung pada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Ia juga mengusulkan, untuk jangka menengah Partai Demokrat merekrut tokoh-tokoh antikorupsi, seperti Mahfud MD. Ia menilai kepribadian Mahfud MD sangat cocok untuk menggantikan Anas Urbaningrum.(*)