Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai area blackspot atau titik rawan kecelakaan dengan tingkat kepadatan arus lalu lintas yang cukup tinggi saat arus mudik Lebaran 2026.
"Sepanjang jalan utama Jember - Lumajang, terutama di wilayah Kecamatan Bangsalsari, saat ini masuk kategori blackspot dan menempati peringkat pertama angka kecelakaan di Kabupaten Jember," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Bernadus Bagas Simarmata dalam keterangannya di kabupaten setempat, Sabtu.
Selain itu, jalur rawan antara Jember - Banyuwangi juga harus diwaspadai, terutama di wilayah Kecamatan Sempolan atau Gunung Gumitir, yang juga merupakan wilayah rawan kecelakaan.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas sering diawali karena adanya pelanggaran oleh pengendara di jalan sehingga masyarakat diimbau untuk tertib berkendara saat arus mudik Lebaran guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada di jalur blackspot dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," tuturnya.
Satlantas Polres Jember akan menjadikan jalur-jalur itu sebagai atensi, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Polres Jember Polda Jatim bersama Polsek Bangsalsari, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memaksimalkan kegiatan Polantas Menyapa melalui Safari Kamseltibcarlantas selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah," katanya.
Ia menjelaskan safari Ramadhan yang dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib dan tata krama dalam berlalu lintas sekaligus mensosialisasikan jalur-jalur yang rawan kecelakaan yang berada di Kabupaten Jember.
Selain soal keselamatan lalu lintas, melalui program Polantas Menyapa dengan menggelar Safari Kamseltibcarlantas itu pula Satlantas Polres Jember membangun kedekatan dengan masyarakat.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan," ujarnya.
