Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Batu Nurochman meminta setiap jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menjalankan komitmen birokrasi yang transparan.
Nurochman di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, mengatakan birokrat punya kewajiban menjalankan setiap program kerja secara profesional yang berorientasi kepada masyarakat.
"Harus ada capaian dan ukuran yang bisa dijadikan parameter keberhasilan karena tugas kami sebagai birokrat adalah mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Nurochman.
Nurochman menyampaikan sebagai langkah dini menguatkan proses birokrasi yang transparan, maka setiap kepala SKPD telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026.
Dokumen tersebut menjadi acuan bagi setiap pimpinan di masing-masing perangkat daerah agar bergerak di dalam satu peta jalan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan 15 program prioritas di dalam visi misi Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologi atau "MBATU SAE".
Dia menekankan hasil konkret setiap program kerja maupun pelayanan harus menjadi prioritas setiap kepala SKPD, bukan sekadar laporan administratif atas capaian program.
Para kepala SKPD juga dituntut proaktif menyelaraskan sub program dan langkah perencanaan.
"Pahami esensi dari perjanjian kinerja kita. Ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen panjenengan (anda semua) kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Batu," ucap dia.
Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, transformatif, sekaligus menghadirkan kebijakan yang memiliki keberpihakan penuh pada masyarakat sebagai wujud pengabdian sebagai aparatur pemerintah.
Nurochman juga merasa optimistis seluruh jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kota Batu mampu bekerja secara solid, saling menghargai, dan fokus pada target serta capaian yang telah ditetapkan sepanjang periode 2026.
