Pemkab Bojonegoro Tidak Akan Gelar Pilkades Massal
Selasa, 29 Januari 2013 15:46 WIB
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) massal untuk mengisi jabatan 149 kades yang kosong pada 2013 dengan pertimbangan keamanan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bojonegoro, Ali Machmudi, Selasa, mengatakan, pengamanan pelaksanaan pilkades massal membutuhkan petugas pengamanan yang banyak, sehingga sulit direalisasikan.
Selain itu, lanjut dia, pengamanan pelaksanaan pilkades massal akan sulit jika terjadi masalah yang membutuhkan penanganan segera.
"Bahkan, pelaksanaan pilkades massal di satu kecamatan saja juga sulit, apalagi satu kabupaten," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pelaksanaan pilkades yang akan kosong itu, tetap sesuai dengan masa berakhirnya jabatan kades, sehingga tidak akan berlangsung secara bersamaan.
"Pengisian jabatan kades kosong itu akan berlangsung selama 2013, tidak ada yang waktunya bersamaan," katanya menerangkan.
Ia juga menjelaskan, dari 419 desa di wilayahnya, akan ada 3.024 perangkat desa, di antaranya sebanyak 104 kepala dusun (kasun) yang berakhir masa jabatannya karena pensiun, pada 2013.
"Sesuai ketentuan masa pensiun perangkat desa usianya 60 tahun, tapi kenyataannya ada juga yang usianya 64 tahun, karena faktor ketidaktahuan perangkat desa ketika mulai menjabat," ucapnya.
Mengenai pengisian perangkat desa yang kosong itu, menurut dia, akan ditangani langsung desa masing-masing, melalui kepala desa, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk kepanitian yang akan menangani proses rekrutmen perangkat desa.
"Pelaksanaan penerimaan perangkat desa melalui tes tertulis," katanya.
Ia menegaskan, pengisian perangkat desa yang kosong itu, harus secepatnya dilakukan, sebab kalau terlambat bisa menimbulkan kekosongan dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa.
"Kami sudah menginstruksikan kepada semua kepala desa agar mempersiapkan pengisian perangkat desa yang kosong," ucapnya. (*)