Surabaya - Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Prof Ir R Syarif Widjaja PhD FRINA menegaskan bahwa pihaknya menugasi sejumlah universitas untuk "adopsi pulau". "Kami meminta sejumlah universitas untuk menjadikan pulau-pulau kita sebagai binaan mereka, bentuknya bisa kerja sama dengan pemerintah setempat, KKN tematik, dan sebagainya," katanya di Surabaya, Jumat. Setelah berbicara dalam "studium generale" di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ubaya, ia mencontohkan sejumlah universitas yang sudah menerima tugas itu, di antaranya IPB, ITS, Udayana, dan sebagainya. "Bahkan ITS membina Pulau Derawan di Kalimantan dan Pulau Puteran di Sumenep (Madura/Jatim), sedangkan Udayana membina Pulau Nusa Lembongan atau Nusa Penida," katanya. Menurut dia, KKP memang tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani masalah kelautan, perikanan, pulau, dan kawasan pesisir, namun melibatkan banyak pihak atau pemangku kepentingan. "Tidak hanya universitas, kami juga melibatkan pemerintah daerah, seperti bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk melakukan revitalisasi tambak udang pada 4-5 kabupaten/kota di provinsi itu," katanya. Hal yang sama, kata Guru Besar ITS Surabaya itu, juga akan dilakukan dengan Pemprov Lampung, Jateng, dan Jatim. "Jatim sendiri merupakan provinsi dengan produk perikanan terbesar di Indonesia," katanya. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM KKP itu menantang kalangan akademisi FH Ubaya untuk mendirikan Pusat Studi Hukum Laut guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam masalah hukum laut yang penting bagi "negara kepulauan" Indonesia. "Indonesia merupakan negara kepulauan, tapi regulasi untuk itu sangat kurang, sehingga kita sampai saat ini hanya mempunyai UU 31/2004 tentang perikanan yang diperbaiki dengan UU 45/2010 dan UU 27/2007 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Itu pun karena Gus Dur membentuk KKP pada tahun 2000," katanya. Tantangan itu direspons positif oleh Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial SH MS. "Kami siap mendirikan Pusat Studi Hukum Laut itu seperti yang diinginkan KKP, tapi kami akan membentuk kelompok kajian dulu dan kalau sudah siap akan dijadikan Pusat Studi Hukum Laut," katanya. (*)
Berita Terkait
KKP assures benefits for families of staff killed in ATR plane crash
25 Januari 2026 19:26
KKP beri kenaikan pangkat anumerta untuk ASN korban kecelakaan ATR
25 Januari 2026 15:45
Menteri KKP pingsan saat penghormatan korban kecelakaan pesawat ATR
25 Januari 2026 10:59
KKP terbitkan 1.248 sertifikat udang budi daya untuk ekspor ke AS
19 Januari 2026 15:40
Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat
18 Januari 2026 12:25
RI Govt prioritizes administrative sanctions in fishery import cases
13 Januari 2026 21:30
Pemerintah tetapkan kawasan konservasi di perairan Wetar Barat, Maluku
9 Januari 2026 12:40
Menteri KKP kunjungi budi daya tematik ikan lele di Kabupaten Madiun
1 Januari 2026 07:49
