Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Riset Penelitian Studi Pesisir dan Kelautan Universitas Brawijaya (UB) mengingatkan pemerintah agar meningkatkan pola mitigasi untuk meminimalkan keberadaan mikroplastik.
Ketua Riset Penelitian Studi Pesisir dan Kelautan UB, Prof Andi Kurniawan di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan upaya pertama yang perlu dilakukan adalah menguatkan langkah perlindungan terhadap konsumen.
"Yang pasti melakukan perlindungan konsumen, misalnya mengecek standar botol air kemasan atau air yang dikonsumsi masyarakat. Itu perlu recheck, sehingga meminimalkan keberadaan mikroplastik," kata Prof Andi.
Kemudian, upaya lainnya adalah mengawasi dan memastikan berjalannya pengawasan kelestarian lingkungan dari potensi masuknya bahan tercemar, seperti pada aliran sungai.
Pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan diminta untuk menstimulus pendekatan penelitian yang lebih mengarah ke mikroplastik dan kesehatan, sekalipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum memutuskan baku mutu.
Langkah ini disebutnya menjadi peringatan dini, sebab tim peneliti UB telah menemukan bahwa sejak sumber mata air hingga sampai ke pantai ditemukan keberadaan mikroplastik.
Penelitian yang dilakukan oleh Andi bersama tim berfokus di Malang Raya hingga ke area muara aliran Sungai Brantas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Hasil penelitian untuk kandungan partikel di wilayah Malang Raya masih terbilang kecil berkisar 4-8 partikel per liter.
Jumlah partikel mikroplastik ditemukan semakin besar di area pantai dengan rata-rata 40-45 partikel per liter.
Andi menjelaskan mikroplastik di sumber mata air begitu dimungkinkan karena senyawa serupa turut ditemukan ada di dalam air hujan.
Keberadaan mikroplastik disebutnya bisa karena banyak faktor, seperti hasil dari aktivitas manusia dan industri.
Partikel senyawa yang berukuran nano pun terperangkap di atmosfer dan turun bersamaan dengan hujan ataupun masuk ke dalam siklus hujan.
"Ground water recharging (pengisian ulang air tanah) di puncak gunung kan dari hujan. Kalau sudah ada partikelnya, maka sangat rasional apabila terdapat kandungan mikroplastik," ucapnya.
Andi menjelaskan ada tiga yang mendasari mikro plastik harus menjadi konsentrasi mitigasi pemerintah. Pertama, sifat pencemaran lambat dan berpotensi diketahui apabila telah terjadi dampak signifikan.
Kedua, mikroplastik memiliki sifat terakumulasi sepanjang tahun dan ketiga adalah dampak distribusinya bukan hanya pencemaran, tetapi terhadap kesehatan masyarakat.
"Mikroplastik bisa masuk ke sistem hormon, ke sistem pembuluh darah, sehingga menjadi plak bersama kolesterol, masuk ke sistem pernapasan sampai ke paru-paru," ucapnya.
