Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Verdy Firmantoro menyatakan penerapan pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting harus terlebih dahulu ditempatkan di dalam landskap politik nasional.
Verdy di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa implementasi e-voting pada sistem pemilihan umum bukan cara instan dalam mengatasi pelbagai persoalan pemilihan umum di Indonesia.
"Menurut kaca mata saya e-voting bukan sekadar setuju atau tidak setuju, tetapi bagaimana kemudian memposisikan masuk ke dalam landskap politik Indonesia," kata Verdy.
Menurut dia, ketika sistem pemungutan suara berbasis elektronik tidak masuk ke dalam landskap politik Indonesia, justru memicu masalah baru pada penyelenggaraan pesta demokrasi.
Sebab, landskap politik menyangkut keseluruhan gambaran struktur, dinamika, dan kekuasaan di suatu wilayah yang di dalamnya turut menyangkut masyarakat.
Masalah yang bisa timbul berdasarkan pandangannya ada tiga, yakni apabila tak ada persyaratan khusus di dalam penerapannya, e-voting akan membuka ruang ketidakpercayaan atau distrust publik terhadap pemerintah dan penyelenggara menyangkut hasil pemilihan umum.
Kemudian, bisa memicu konflik legitimasi dan menjadi beban politik terbaru bagi pihak penyelenggara.
Dia menegaskan e-voting bisa dilakukan sebagai eksperimen demokrasi, namun harus dibarengi langkah solusi terhadap masalah kepemiluan yang ada.
Penerapan e-voting mesti melihat ketersediaan sumber daya di setiap daerah, baik itu infrastruktur teknologi, literasi politik, hingga kemampuan pihak penyelenggara dalam mengoperasionalkan perangkat.
Tak hanya itu, pemangku kepentingan supaya memberikan garansi keamanan data pemilih.
"Catatan saya, e-voting bisa memberikan efek positif ketika diproyeksikan jangka panjang untuk memberikan transparansi digital yang lebih holistik," ujarnya.
Oleh karena itu, Verdy sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengenai perlunya dilakukan pengkajian terhadap penerapan e-voting sebagai sistem pemungutan suara pemilu di Indonesia.
Dia menyarankan agar pengkajian mengenai sistem ini dibarengi langkah menyimulasikan mekanisme penerapan secara terbuka kepada publik dan melibatkan kampus serta masyarakat.
Apabila, kajian dan simulasi hanya dikelola oleh elit politik potensi terjadinya resistensi dari publik menguat.
Ditanya kapan waktu yang tepat menerapkan e-voting, Verdy menyampaikan jika usulan sistem pemungutan suara ini disetujui, maka harus diterapkan berkala melalui pilot project.
Segmen pemilih yang menurutnya paling potensial di awal penerapan e-voting pada 2029 adalah Warga Negara Indonesia di luar negeri, masyarakat dengan mobilitas tinggi, dan elemen di lingkungan universitas.
"Artinya bisa dilakukan hybrid voting (secara konvensional dan e-voting). Kalau berhasil, yakni publik menganggap transparansi bagus, human error kecil, dan bisa mengatasi manipulasi, maka selanjutnya (pemilu di 2034) bisa ditingkatkan (segmen pemilih) 50 persen lebih," tuturnya.
