Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam menangani kekerasan berbasis daring, termasuk eksploitasi seksual anak, perdagangan orang dan praktik child grooming.
"Kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital bersifat lintas batas dan sangat terorganisasi. Tidak bisa ditangani setengah-setengah. Karena itu, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, kementerian/lembaga terkait, serta mitra internasional menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak-anak kita dari predator di dunia maya," kata Wamen PPPA, Veronica Tan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
KemenPPPA telah memperkuat layanan SAPA 129 dan jejaring Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Indonesia, serta mendorong integrasinya dengan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri dan mitra internasional melalui rencana pembentukan Indo ICAC sebagai platform kolaborasi penanganan kejahatan seksual anak berbasis daring.
Upaya tersebut penting dilakukan mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital semakin marak terjadi.
"Kami juga menerima laporan terkait pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang menjadikan anak-anak Indonesia sebagai target. Kondisi ini menuntut kerja sama internasional yang lebih kuat melalui Internet Crimes Against Children (ICAC) Indonesia. Indo-ICAC diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, KemenPPPA, Polri, dan Australian Federal Police dalam mempercepat penanganan kasus, melindungi korban, serta mengawal proses penegakan hukum secara menyeluruh," kata Veronica Tan.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa penanganan kekerasan seksual berbasis digital memerlukan kemampuan penyidikan siber, penguasaan alat bukti elektronik, serta dukungan laboratorium forensik yang tersertifikasi.
Oleh karena itu, sinergi antara penyidik PPA-PPO, penyidik siber, dan mitra internasional sangat penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.
"Secara teknis, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri, serta KemenPPPA berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital melalui pembentukan Indo ICAC. Kami siap dari sisi teknis dan sangat membutuhkan dukungan mitra internasional, termasuk Australian Federal Police," ujar Nurul Azizah.
