Gubernur Konfirmasi Mendagri Soal Larangan Bantuan Madrasah
Rabu, 2 Januari 2013 18:48 WIB
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo segera melakukan konfirmasi ke Menteri Dalam Negeri untuk menanyakan bantuan pendidikan Madrasah terkait surat edaran yang melarang pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk membantu pendidikan Madrasah Diniyah.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang persoalan itu, sehingga kami akan menanyakannya ke Mendagri agar semuanya jelas," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Terkait wacana pelarangan tersebut, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, mengaku, tak sepakat dan akan melayangkan protes, jika surat edaran menyebutkan pelarangan bantuan APBD untuk Madrasah Diniyah.
Jika SE Mendagri itu benar, ia menilai kebijakan itu sebagai langkah yang diskrimininatif kepada setiap warga negara, yang seharusnya berhak menerima segala jenis pelayanan yang diberikan pemerintah, termasuk Madrasah Diniyah.
Ia menyatakan, Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah sejumlah Rp291 miliar untuk jenjang pendidikan ula dan wusto. Sedangkan, total alokasi anggaran pendidikan Madrasah Diniyah senilai Rp423 miliar.
"Ada atau tidak surat edaran tersebut, program pendidikan ini terus berjalan di Jatim. Alasannya, program ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kebutuhan dasar yang harus diberikan kepada warga negara," papar dia.
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tersebut mengungkapkan, sejak 2006, pihaknya telah melakukan langkah kongkret untuk memajukan Madrasah Diniyah yang menjadi program prioritas utama di bidang pendidikan.
Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas pengajar Madrasah Diniyah, Pemprov telah melakukan kerja sama dengan ketua Koordinator perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertis) 34 PTAI se-Jatim pada 8 Oktober tahun lalu untuk tingkat pendidikan pengajar setingkat Strata Satu (S-1).
Menurut dia, sebanyak 1.000 guru Madrasah Diniyah akan disekolahkan di tingkat S-1 pada 34 PTAI se-Jatim yang telah terakreditasi. Tahun ini, kata Pakde Karwo, merupakan angkatan ke tujuh untuk pelaksanaan program tersebut.
"Sejak 2006, Pemprov Jatim telah menyekolahkan sebanyak 6.400 guru Madrasah Diniyah. Dari keseluruhan guru yang disekolahkan, sebanyak 2.370 guru sudah lulus S-1," katanya. (*)