KPH Bojonegoro : Risalah Lelang Tidak Menyebutkan Traksi Atau Loko
Kamis, 27 Desember 2012 17:56 WIB
Bojonegoro - Kepala Sub Seksi Prasarana dan Sarana Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, Hery Soedjatmika, menyatakan di dalam risalah lelang aset milik Perhutani di wilayahnya tidak menyebutkan loko atau traksi.
"Di dalam risalah lelang tidak ada tertera loko atau traksi, tapi yang dilelang hanya dua jenis yaitu rel dan besi tua lainnya," katanya, Kamis.
Mengenai jumlah total nilai lelang, ia mengaku, tidak tahu, dengan alasan pelaksanaan lelang langsung ditangani Perum Perhutani Unit II Jatim di Surabaya.
Namun, ia menyebutkan, dua jenis benda rel dan besi tua lainnya yang dilelang dengan pemenang seorang pengusaha di Surabaya yang bernama Abu Hasan tersebut, beratnya mencapai 1,5 juta kilogram.
Masih sesuai risalah lelang, jelasnya, pelakanaan lelang berbagai benda aset milik Perhutani itu, juga dilakukan di 13 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di seluruh Jatim, seperti Ngawi, Nganjuk, juga Parengan, Tuban.
"Tapi yang ada traksinya hanya di Bojonegoro," katanya, mengungkapkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya hanya sebatas mengamankan proses lelang setelah menerima risalah lelang menyangkut pengambilan benda yang tersimpan di gudang tempat penimbunan kayu (TPK) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota itu.
Pemenang lelang, menurut dia, memproses pengambilan aset milik Perhutani itu, sejak 30 November hingga berakhir 13 Desember lalu.
"Benda yang masuk dalam risalah lelang di Bojonegoro semuanya sudah diambil pemenang lelang," ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaksanaan lelang aset Perhutani di 13 KPH itu, sesuai Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 135/KPTS/Dir/2012 tertanggal 17 Februari 2012 tentang Harga Penjualan Aset Perum Perhutani berupa rel lori dan besi tua.
Selain itu, lelang juga diperkuat dengan surat yang ditandatangani Direktur UTama Perhutani Bambang Sukmananto No. 353/027.1/Um/Dir Tanggal 25 Juni 2012 berperihal pelaksanaan penjualannya. Jumlah total aset Perhutani yang dilelang di 13 KPH itu, mencapai 2.511.640,72 kilogram, dengan nilai lelang menapai Rp11,3 miliar.
"Kalau nilai rupiahnya kami tidak tahu. Kalau ingin jelas silahkan tanya langsung ke Humas Perum Perhutani Unit II Jatim di Surabaya," kata Hery Soedjatmika, yang dimintai konfirmasi mengenai besarnya nilai hasil lelang aset Perhutani di Jatim. (*)