Balai Arkeologi Diminta Ekskavasi Situs Mlawatan
Sabtu, 24 Maret 2012 17:02 WIB
Bojonegoro - Dinas Kebudayayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro meminta Balai Arkeologi Yogyakarta, melakukan penggalian (ekskavasi) situs Mlawatan di Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, yang diperkirakan, bekas peninggalan kerajaan Malawapati.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Saptatik, Sabtu mengatakan sudah mengajukan permohonan melalui surat yang berisi permintaan secara langsung kepada Balai Arkeologi Yogyakarta, untuk melakukan penggalian pubakala situs Mlawatan.
Namun, lanjutnya, pengajuan permohonan ekskavasi yang disampaikan beberapa waktu lalu itu, belum mendapatkan jawaban.
"Kami masih menunggu jawaban kesediaan Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan ekvakasi situs Mlawatan," katanya, mengungkapkan.
Ia menjelaskan, kepastian pelaksanaan ekskavasi situs Mlawatan, tetap akan diawali dari penelitian awal oleh Balai Arkeologi Yogyakarta."Kalau memang hasilnya positif, kami harapkan bisa dilanjutkan dengan penggalian purbakala di lokasi yang diperkirakan, merupakan bekas peninggalan sebuah bangunan kuno di desa setempat," katanya, seraya menambahkan, dalam ekskavasi itu, sudah disediakan anggaran sebesar Rp100 juta dari APBD 2012.
Lebih lanjut dijelaskan, penggalian purbakala di situs Mlawatan di Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, sebagai langkah untuk membuktikan keberadaan kerajaan Malawati dengan rajanya, Anglindarma, bukan legenda, namun merupakan fakta sejarah.
"Kalau memang benar di situs Mlawatan, ditemukan bekas keraton, berarti keberadaan Anglingdarma bukan legenda, tapi merupakan fakta sejarah, " katanya, menegaskan.
Menurut dia, permintaan penelitian tersebut, merupakan langkah meneruskan penelitian yang sudah pernah dilakukan oleh Tim Balai Pelestarian Nilai Sejarah dan Tradisi (BPNST) Yogyakarta, pada 2011 lalu. Dalam kesimpulannya, TIM BPNST yang juga menulis buku "Jejak Petilasan Anglindarma" yang terdiri dari Drs. Sukari dan Dra. Suyami, menyebutkan, masih dibutuhkan penggalian purbakala untuk membuktikan kebenaran keberadaan kerajaan Malawapati.
Bersamaan dengan penyusunan buku itu, seorang warga Desa Wontangare, Kecamatan Kalitidu, Rochman (58), bersama dengan sejumlah warga lainnya, menemukan tumpukan batu bata kuno di lokasi sawah milik warga setempat. Dalam penggalian yang dilakukan warga itu, juga diikuti Tim BPNST yang langsung ikut menyaksikan temuan tumpukkan batu bata kuno yang cukup panjang.
Menurut Rochman, tumpukkan batu bata kuno, memanjang, masing-masing berukuran 20 X 20 cm, 30 X 30 cm dan 40 X 40 cm, semuanya memiliki ketebalan yang sama yakni lima centimeter. Di samping itu, Rochman juga menemukan pecahan keramik mirip vas bunga juga di sekitar lokasi situs Mlawatan.
"Karena di tanah warga, temuan batu bata kami uruk kembali," kata Rochman, menjelaskan. (*).