Bojonegoro - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Mojokerto akan mengecek kebenaran laporan mengenai lokomotif tua di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro yang dijual sebagai besi rongsokan. Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Budaya Disbudpar Bojonegoro, Saptatik, Kamis, mengatakan Tim BP3 Trowulan Mojokerto akan mengecek kebenaran laporan penjualan lokomotif tua di KPH Bojonegoro, Kamis pagi. BP3 Trowulan, lanjutnya, memperoleh perintah langsung dari Ditjen Sejarah dan Kepurbakalaan di Jakarta yang menerima laporan mengenai penjualan sejumlah lokomotif tua buatan Belanda di KPH Bojonegoro. "Saat ini Tim BP3 Trowulan masih dalam perjalanan ke Bojonegoro," ungkapnya. Ia menjelaskan sesuai UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda yang berusia di atas 50 tahun, bisa perumahan, tugu perbatasan desa, juga benda yang lainnya menjadi kewajiban Pemerintah untuk melestarikan. "Tidak seharusnya loko itu dijual, justru harus dipelihara dipertahankan sesuai aslinya," katanya, menegaskan. Dari keterangan yang diperoleh, laporan penjualan lokomotif tua itu, berawal dari kegiatan di salah satu gudang di tempat penimbunan kayu (TPK) KPH Bojonegoro, di Desa Sukorejo, Kecamatan kota, yang dipenuhi sejumlah pekerja, sejak sebulan terakhir. "Para pekerja itu mempretel 11 loko yang ada angkanya 1923 dengan alat las," kata seorang saksi mata yang mengetahui kegiatan pekerja di gudang itu. Di era 1990-1995, loko tua itu pernah dimanfaatkan untuk kegiatan wisata sejumlah wartawan asal Jawa Timur, termasuk kegiatan wisata finalis lomba menyanyi Se-Jatim yang digelar KPH Bojonegoro. Perjalanan loko tersebut, dari TPK di Desa Sukorejo, melewati kawasan pemukiman warga dan hutan, bisa berhenti di tengah hutan di Kecamatan Bubulan, termasuk berhenti di sumber air di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut. Namun, saat ini alat transportasi kayu jati dari kawasan hutan ke TPK dengan loko itu, tidak dimanfaatkan lagi, bahkan rel loko yang ada juga dibersihkan disimpan di gudang TPK. Sementara itu, Administratur KPH Bojonegoro Anggar Widiatmoko yang dihubungimembenarkan penjualan lokomotif itu, sekaligus rel loko. Penjualan loko dan rel itu, jelasnya, dilakukan Perum Perhutani Unit II Jatim, melalui lelang, sedangkan baik loko maupun rel semuanya sudah rampung diangkut pembelinya. "Kalau ingin jelas silahkan hubungi Humas Perhutani Unit II Jatim," ucapnya, menambahkan. (*)
Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Data Benda Cagar Budaya
10 Desember 2012 14:18

BLACKPINK mulai syuting video musik terbaru
12 Juni 2025 11:51

Brian McKnight bersama All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori
12 Juni 2025 06:57

"Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang di bioskop 24 Juli 2025
11 Juni 2025 13:42

Jimin dan Jungkook BTS selesaikan tugas wajib militer
11 Juni 2025 12:50

Mawar De Jongh rilis "Tinggal" untuk warnai film "Tinggal Meninggal"
9 Juni 2025 22:15

Film Indonesia raih penghargaan di Festival Film Bulgaria
9 Juni 2025 07:00

LHKPN Deddy Corbuzier total kekayaan capai Rp953 miliar
9 Juni 2025 06:40