Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dinobatkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Go Publik Keuangan di ajang Annual Report Award (ARA) yang berlangsung di Jakarta pada 9 Desember 2025.
Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengungkap rasa syukur dan berterima kasih atas penghargaan ini.
"Penghargaan ini menandai keberhasilan Bank Jatim dalam menjalankan praktik Good Corporate Governance/ GCG atau tata kelola yang baik," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa.
Menurutnya penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekedar kewajiban namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik.
"Karena itu, manajemen berkomitmen menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan," ujarnya.
Pencapaian ini, lanjut Winardi, mencerminkan komitmen BankJatim dalam menjaga transparansi serta melakukan akselerasi perbaikan proses pelaporan.
"Tata kelola yang baik merupakan modal utama bagi Bank Jatim untuk mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik," tuturnya.
Winardi mengungkapkan, dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan regulator.
"Dengan penerapan tata kelola yang baik, Bank Jatim dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas bagi pemangku kepentingan dan perekonomian nasional," ucapnya.
