Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan stabilisasi harga bahan pokok atau sembako menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan menggelar pasar murah secara masif hingga akhir tahun.
“Pasar murah hadir bukan hanya untuk menjaga stok, tapi untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin masyarakat tidak khawatir, terutama menjelang Natal dan tahun baru,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.
Pada pelaksanaan Pasar Murah Ke-286 di Balai Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, beras premium dijual Rp14.000 per kilogram, lebih rendah dari harga pasar Rp15.000 per kilogram.
Selain itu tersedia 10 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp11.000 per kilogram, di bawah harga pasar Rp13.000 per kilogram.
Komoditas lain turut ditawarkan dengan harga terjangkau, seperti gula pasir Rp14.000 per kilogram, Minyakita Rp13.000 per liter, telur ayam ras Rp22.000 per pack.
Bawang merah Rp7.000 per 250 gram, bawang putih Rp6.000 per 250 gram, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, serta daging ayam ras Rp30.000 per pack dan Rp15.000 per setengah pack.
Program ini juga menyertakan intervensi gizi melalui pembagian telur gratis bagi ibu hamil dan anak-anak sebagai dukungan pengendalian stunting di Jawa Timur, serta pemberian beras gratis 5 kilogram untuk warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas.
“Kami ingin para lansia menjelang Natal dan tahun baru menjalani hidup dengan tenang, tanpa khawatir kekurangan bahan pokok. Ini wujud kepedulian langsung pemerintah kepada kelompok rentan,” tuturnya.
Khofifah menyebut kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha milik daerah, distributor, dan mitra penyedia pangan menjadi kunci kelancaran pasar murah, sekaligus menjaga stok dan stabilitas harga di tengah meningkatnya kebutuhan akhir tahun.
Dengan total 286 pelaksanaan sepanjang 2025, pasar murah menjadi strategi utama stabilisasi harga di Jawa Timur.
Program itu juga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar berlanjut pada tahun 2026.
