Jakarta (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. "Pemerintah berusaha kuat, semaksimal mungkin, terutama melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) karena Kemlu yang berwenang untuk melakukan pendekatan ke keluarga korban, agar sesuai dengan harapan kita," kata Muhaimin di Jakarta, Senin. Satinah merupakan TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang divonis membunuh majikan perempuannya, Nura al-Gharib di wilayah Gaseem pada awal 2009, karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan dan keluarganya. Tidak hanya membunuh, Satinah juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 Real Saudi yang diakui oleh yang bersangkutan sebelum melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melalui vonis pengadilan syariah tingkat pertama hingga kasasi (2010), Satinah diganjar hukuman mati (qishash) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. (*)
Berita Terkait
Ketum PKB minta kader kembalikan kejayaan partai lewat kepercayaan rakyat
19 Desember 2025 18:58
Pemkab Sidoarjo pastikan dukung pesantren dapat akses mudah soal PBG
11 Desember 2025 18:18
Menko PM minta ponpes ciptakan sistem pendidikan berdaya bagi santri
11 Desember 2025 14:54
Lindungi masyarakat miskin, Menko PM tekankan pemberantasan fraud JKN
10 Desember 2025 17:10
Cak Imin imbau warga jangan asal terima tawaran kerja ke luar negeri
1 Desember 2025 12:29
Cak Imin tekankan pentingnya Jakarta jadi kota ramah pesepeda
22 November 2025 11:28
Cak Imin: SMK Go Global jadi solusi atasi pengangguran vokasi
12 November 2025 13:36
Aset tidur milik pemerintah akan digunakan untuk aktivitas UMKM
5 November 2025 17:22
