Polres Magetan Tangani Kecelakaan Tewaskan Dua Orang
Minggu, 9 Desember 2012 16:28 WIB
Magetan - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Magetan menangani kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang penumpang mobil penumpang umum (MPU) akibat bertabrakan dengan Bus Mira di Jalan Raya Magetan-Ngawi, Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Minggu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Dadang Kurnia, mengatakan, kecelakaan terjadi antara bus Mira bernomor polisi S-7158-US dengan MPU jenis minibus bernomor polisi AE-7316-UP. Akibat kecelakaan ini, dua orang tewas seketika serta tujuh penumpang MPU lainnya luka berat dan ringan.
"Kedua korban penumpang tersebut langsung tewas di lokasi kejadian dengan luka yang sangat serius. Kami masih menyelidiki kecelakaan ini lebih lanjut," ujar AKP Dadang kepada wartawan.
Dua orang tewas tersebut adalah sopir MPU, Suradi (50) dan penumpang MPU, Sadinem (60). Keduanya warga Kecamatan Karangrejo, Magetan. Sedangkan tujuh penumpang MPU lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Para penumpang MPU merupakan pedagang yang sedang dalam perjalanan ke Pasar Karangrejo. Sedangkan sopir bus dan satu penumpang bus hanya mengalami luka ringan. Korban tewas dibawa ke RSUD dr Sayidiman. Sedangkan korban luka dirawat di Puskesmas Karangrejo dan ada yang dirujuk ke RSUD dr Soedono, Kota Madiun.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi saat pengemudi MPU, Suradi (50) yang meluncur dari arah Ngawi berusaha menghindari bus Mira yang mendahuluinya namun kemudian berhenti mendadak. Karena jarak pengereman yang terlalu pendek, Suradi banting setir ke kanan sekaligus bermaksud mendahului bus Mira, yang belum diketahui nomor polisinya, yang memotong jalurnya tersebut.
Tapi naas, dari arah berlawanan bus Mira nopol S-7158-US dengan pengemudi Mujiono Slamet yang mengangkut belasan penumpang melaju kencang. Akibatnya, tumburan tidak terelakkan. Bagian depan MPU menubruk bagian depan bus sisi pengemudi. MPU terpental ke sisi kiri jalurnya dengan bagian depan hancur menjadi tiga serpihan.
Serpihan bagian kanan terseret bus. Serpihan bagian tengah terlempar dan mengenai truk di belakang MPU. Sedangkan serpihan bagian kiri terpental ke sawah. Bagian atas bodi MPU sobek. Seorang penumpang MPU, Lasmi (55), bahkan sempat terpental keluar dari MPU dan berguling-guling di jalan. Bus Mira langsung banting stir ke kiri hingga masuk selokan sedalam kurang lebih dua meter.
AKP Dadang Kurnia menilai pengemudi minibus lalai sehingga menyebabkan kecelakaan ini. Dikatakannya, sejumlah saksi telah diminati keterangan terkait kecekaan ini.
"Kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir minibus karena mendahului hingga memasuki jalur lain, sedangkan di lokasi ada tanda tidak boleh mendahului berupa garis lurus," jelasnya.
Kasus ini masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pengemudi bus Mira Mujiono Slamet telah diamankan petugas polisi untuk dimintai keterangan. (*)