Madiun (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun, Jatim memastikan anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 berkurang, dari semula dialokasikan Rp5,98 miliar pada 2025 menjadi Rp1,46 miliar.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih di Madiun, Sabtu, mengatakan penyusutan tersebut terjadi akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Penyusutan ini karena adanya pengurangan TKD dari pusat ke daerah tahun depan," ujar Retno.
Menurutnya, penurunan anggaran tersebut berimbas langsung pada jumlah penerima bantuan. Jika tahun 2025 Pemkab Madiun mampu menangani sekitar 200 unit RTLH, maka pada 2026 jumlahnya dipastikan menyusut tajam menjadi hanya 63 unit.
"Penurunan itu sudah kami sesuaikan dalam sistem perencanaan daerah karena mengikuti kemampuan keuangan," katanya.
Meski begitu, Dinas Perkim berupaya agar program perbaikan RTLH terus berlanjut melalui skema pembiayaan alternatif. Selain itu, pihaknya juga tetap mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Pihaknya juga menggandeng sektor swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Data Dinas Perkim menunjukkan, hingga kini masih ada sekitar 7.837 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Madiun yang belum tertangani. Wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi berada di Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan.
Sementara, sepanjang 2025, Pemkab Madiun telah merehabilitasi 355 unit RTLH. Dari jumlah itu, sebanyak 57 unit didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara 277 unit lainnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan sisanya dari dana desa.
