Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang berencana menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak di yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa penambahan TPS pilkada sebanyak 689 unit tersebut untuk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

"Masih estimasi, semula ada 4.280 ditambah menjadi 4.969 TPS. Finalnya menunggu pemutakhiran dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tambah jumlah TPS pilkada

Pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Indonesia akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, setiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak aman karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Tahun ini, setiap TPS pilkada maksimal menampung 500 pemilih.

"Ada penambahan anggaran karena konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan bertambah," tutur Mahardika.

Baca juga: Pilkada 2020, KPU Situbondo usulkan anggaran tambahan untuk pengadaan APD

Dengan adanya penambahan TPS pilkada tersebut, lanjut Mahardika, juga akan berdampak terhadap penambahan tenaga PPS. Kebutuhan anggaran untuk penambahan TPS tersebut diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp4 miliar.

Sebagai catatan, pelaksanaan pilkada serentak di 270 provinsi dan kabupaten/kota semula dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun, adanya pandemi COVID-19, pelaksanaan ditunda dan diundur menjadi 9 Desember 2020.

Baca juga: Pilkada 2020, Apkasi usulkan penyediaan APD libatkan UMKM lokal

Tahapan-tahapan pilkada juga akan dilanjutkan setelah hampir tiga bulan tertunda akibat pandemi COVID-19.

Pada 2020, di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Sebanyak 19 kabupaten kota tersebut adalah, Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto,, Ngawi, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kediri.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020