Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat tidak euforia setelah tak diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di wilayah Surabaya Raya.

"Kami mohon jangan euforia dengan adanya kelonggaran. Justru saat ini kita memasuki budaya baru," ujar Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu malam.

Normal baru, kata dia, antara lain beraktivitas menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak fisik dan sosial sehingga terbiasa menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

"Satu lagi, yaitu jaga imunitas. Kalau tertular jangan sakit dan kalau sakit jangan yang berat atau meninggal dunia. Sekali lagi, selalu menjalankan protokol kesehatan di manapun berada," ucap Direktur RS Saiful Anwar Malang tersebut.

Di Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik saat ini memasuki masa transisi menuju normal baru selama 14 hari yang dimulai 9 Juni 2020 dan berakhir pada 22 Juni 2020.

Terkait dengan penambahan kasus hari ini di tiga daerah tersebut, di Surabaya bertambah 188 orang positif COVID-19 (total 3.627 orang), sembuh 37 orang, dan meninggal dunia enam orang.

Di Sidoarjo, kasus positif COVID-19 bertambah 24 orang (total 818 orang), sembuh 22 orang, dan meninggal dunia empat orang, di Gresik, kasus positif COVID-19 bertambah sembilan orang (total 247 orang), tidak ada kasus sembuh, dan meninggal dunia empat orang.

Tambahan kasus positif COVID-19 di Jatim sebanyak 304 orang sehingga secara keseluruhan mencapai 6.798 orang.

Pasien sembuh tambahannya 112 orang sehingga totalnya 1.793 orang atau 26,38 persen, sedangkan kasus meninggal dunia tambahannya 23 orang dan totalnya 553 orang atau 8,13 persen.

Terkait dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim jumlahnya 7.735 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 25.995 orang, dan orang tanpa gejala mencapai 21.835 orang. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020