KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali mengusulkan anggaran tambahan sebesar sekitar Rp6 miliar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk pengadaan kebutuhan protokol kesehatan COVID-19.

"Kepada Bupati Situbondo hari ini kami telah memaparkan mengenai kebutuhan anggaran pilkada, termasuk restrukturisasi atau perbaikan anggaran," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto kepada wartawan di Situbondo, Selasa.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada 2020 yang kemungkinan besar dilaksanakan masih di tengah pandemi COVID-19 memang menyebabkan membengkaknya anggaran pilkada, karena banyak tambahan biaya yang harus dipersiapkan.

"KPU sendiri ada anggaran sekitar Rp900 juta dan ditambah dari Pemkab Situbondo Rp2 miliar. Kekurangannya itu kami berusaha bersama-sama mengajukan ke pemerintah pusat," katanya.

Marwoto menjelaskan bawa pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran pilkada, dan itu sudah dibicarakan bersama dengan bupati, dan anggaran tambahan pilkada tersebut, untuk pengadaan kebutuhan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi, Rp6 miliar itu untuk pengadaan kebutuhan protokol kesehatan saja atau APD. Untuk kebutuhan lainnya sudah disiapkan oleh pemerintah," paparnya.

Saat ini, lanjut dia, jika saat ini Pemkab Situbondo telah melakukan langkah, yakni mengusulkan kebutuhan anggaran tambahan Pilakda 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Marwoto menambahkan, sampai saat ini hak pilih di Situbondo tercatat sebanyak sekitar 539.000 pemilih, dan kemungkinan hak pilih akan terus bertambah dari pemilih pemula.

"Peraturan KPU terakhir bahwa pemilih itu berumur 17 tahun sampai dengan 9 September 2020, sekarang kan sampai 9 Desember, otomatis pemilih pemula akan bertambah terus," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020