Mahasiswa wajib tahu! Ini perbedaan UKT & SPP di kampus

Mahasiswa wajib tahu! Ini perbedaan UKT & SPP di kampus

UIN Syahada Padangsidimpuan Bebaskan UKT Bagi Mahasiswa Beprestasi Internasional dan Tahfidz Al-Qur'an, berita google crome, antaranews (UIN Syahada Padangsidimpuan Bebaskan UKT Bagi Mahasiswa Beprestasi Internasional dan Tahfidz Al-Qur'an, berita google crome, antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Bagi para calon mahasiswa baru ada beberapa hal yang wajib diketahui, salah satunya adalah perbedaan antara UKT dan SPP dalam sistem pembayaran di perguruan tinggi di Indonesia, baik kampus negeri maupun swasta.

Dalam dunia kampus atau tingkat universitas istilah pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) biasanya merujuk pada biaya yang dibayarkan tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT ini ditanggung setiap mahasiswa/mahasiswi di tiap semester yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.

Adapun kampus yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya digunakan oleh kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.

Lalu, apa perbedaan antara kedua metode pembayaran tersebut? simak selengkapnya.

1. Perbedaan umum

UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) tanpa subsidi dari pemerintah.

Baca juga: Cara bayar tagihan UKT kuliah lewat m-banking BRI makin mudah

2. Nominal pembayaran UKT dengan SPP

Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

Jadi, setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari program studi yang sama dan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah.

Sedangkan SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu Universitas. Jika anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.


3. UKT diterapkan di PTN

Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT.

4. SPP diterapkan Di PTS

SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah

Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiswa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah, namun sistem pembayaran dan nominalnya saja yang berbeda-beda.

Baca juga: Bey tanggapi soal wajib kerja paruh waktu penerima beasiswa UKT ITB

Baca juga: JPPI: Kewajiban kerja paruh waktu bentuk komersialisasi pendidikan

Pewarta : Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025