Polisi menanta barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti sabu seberat 40,8 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26.019 butir yang diamankan dari dua tersangka berinisial SD (36) dan YM (48). Antara Jatim/Didik Suhartono/um