Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada batang pohon di Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). Bawaslu Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan APK yang pemasangannya tidak sesuai peraturan Pemilu 2024 seperti terpaku pada pohon dan terpasang di fasilitas milik pemerintah. Antara Jatim/Prasetia Fauzani.