Sertifikat kesehatan hewan diberikan kepada pedagang setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menjamin kelayakan hewan kurban secara teknis, administratif dan sesuai syariat agama Islam seperti mengetahui usia dan kesehatan hewan yang layak untuk kurban. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/zk