Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti di dekat tersangka begal payudara berinisial Wsn saat merilis kasus cabul di Polres Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/4/2022). Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka telah melakukan pencabulan payudara pada enam gadis berumur antara 16 hingga 20 tahun. Antara Jatim/Siswowidodo