Polisi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti minuman keras saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022 beberapa diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil 'Koplo' sebanyak 4.225.445 butir, serta minuman keras berbagai kemasan sebanyak 39.817 botol. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk