Warga menandatangai surat tilang saat terjaring razia pelanggar PSBB di kawasan Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Sebanyak 72 warga yang tidak mematuhi aturan physical distancing saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik dikenakan sanksi berupa menahan KTP selama akhir PSBB Jilid 3 yang berakhir pada tanggal 11 Juni 2020. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk