Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka kasus perdagangan anak dibawah umur di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (13/5/2020). Polisi berhasil menangkap dua tersangka kasus eksplotasi perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak korban. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk.