Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan (kiri) saat ditemui di Ponpes Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). MUI Kabupaten Jombang menghimbau umat muslim di wilayah setempat untuk tetap melaksanakan shalat jumat di Masjid karena belum termasuk dalam kategori daerah rawan COVID-19, maka merujuk fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 salah satunya adalah mengatur tentang ibadah shalat Jumat dan mengantinya dengan shalat zuhur di rumah dinilai belum tepat diterapkan di Jombang. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.