Kepala Imigrasi Kediri Rakha Sukma Purnama (kiri) memperlihatkan paspor milik warga negara asing (WNA) yang diamankan di kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/11/2018). Petugas Imigrasi mengamankan 4 orang WNA asal Republik Rakyat China (RRC) dari pabrik alas kaki Ex PT Volma di Jombang karena menyalahi izin tinggal. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/ZK