Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan), Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera (kedua kiri), Kabid Propam Polda Jawa Timur Kombes Pol Hendra Wirawan (ketiga kiri), dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Nandang Prihadi (kiri), menunjukkan barang bukti seekor burung kakatua saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/10). Polisi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengamankan satwa yang dilindungi dari tempat penangkaran satwa dengan barang bukti sebanyak 443 ekor burung. Antara Jatim/Seno/mas/18.