Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (ketiga kiri), Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (kedua kiri), menunjukkan barang bukti burung kakatua saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/10). Polisi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengamankan satwa yang dilindungi dari tempat penangkaran satwa dengan barang bukti sebanyak 443 ekor burung. Antara Jatim/Seno/mas/18.